Jumat, Maret 27, 2009

HAKEKAT HIJRAH

Semua Nabi yang diutus oleh Allah SWT dalam rang menjalankan risalah tauhid, ditengah kaum masing masing, adapun Rasulullah SAW diutus untuk semua manusia dan rahmat bagi alam semesta. Bahagian yang terpenting risalah tahid yang dipikul diatas pundak Rasulullah SAW yang patut manjadi kajian dasar adalah “ pemahaman yang benar terhadap perkara hijrah “ Karena peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang agung dalam sejarah keummatan. Kenapa dan bagaimana peristiwa besar itu terjadi ?


1. MAKNA HIJRAH


Makna hijrah dijtinjau dari segi penggunaan Al Qur`an وا لــرجــز فـا هــجـر dan terhadap dosa/perbuatan kotor , maka hijralah ( tinggalkanlah ). Dari penggunaan bahasa Al Qur`an tersebut yang berhubungan dengan kalimat hijrah adalah kalimat ا لــر جــز adalah semua yang menimbulkan dosa, yang menjijikkan, yang kotor kotor dan semua yang dimurkai Allah, termasuk kotornya politik sebagai contoh pembantaian manusia yang tidak berdosa di Tanjung Periuk Jakarta, Talang Sari Lampung, peristiwa DOM di Aceh dan masih banyak perbuatan dosa lain yang dilakukan oleh sang penguasa dan kroni kroninya pada saat itu, tiba tiba disebut pahlawan oleh kroninya saat sekarang ini demi mencari massa. Kalau kotoran anjing dapat dihilangkan dengan mencuci tujuh kali dan sekali bercampur dengan tanah, tapi kotornya politik tidak dapat dicuci kecuali taubat.


Hijrah ditinjau dari peristwa yang agung tersebut, dalam perjalanan nabi dari Mekah ke Madinah turun ayat perang yang mengizinkan memerangi mereka karena kezalimannya, sehingga sebahagian ulama memberi makna hijrah ; مــرحـلـة مــن مــرا حـل ا لــجــهــا ديــة jenjang dari jenjangnya jihad ”. Itulah sebabnya Nabi setelah hijrah turun perintah jihad dijalan Allah.


Hijrah ditinjau dari tegaknya sebuah kekuasaan sebagaimana yang terjadi dizaman Nabi dan para Khalifah sesudahnya dipahami oleh sebahagian ulama, bahwa makna hijrah adalah ; الاء ســتــعــداد اقـا مــة د ولـة الاء ســلا مــيـة persiapan tegaknya Daulah Islamiah.


2. TUJUAN HIJRAH


Hijrah sebagai perjalanan tauhid yang penuh dengan pengorbanan, perjuagan dan kesabaran sebagai realisasi ketaatan terhadap perintah Allah SWT, maka hijrah tersebut bukan perjalanan tanpa tujuan yang jelas. Karena itu pula hijrah kalau dilihat dari pengertian pada poin pertama, akan mencapai pada tujuan jelas pula :


a) حــمـا يــة ا لــتـوحــيـد( Memelihara Tauhid )


Selama tiga belas di Mekah menjalanakan tugas sebagai Rasul pembawa risalah tauhid sebagaimana yang terdapat dalam Al Qur`an :


شَهِدَ اللّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُواْ الْعِلْمِ قَآئِمَاً بِالْقِسْطِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ


Artinya : Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ( QS Ali ‘Imran : 18 )


Seiring dengan perkara tersebut, bahwa hijrah sebgai benteng aqidah.karena itu pula kalimat hijrah masuk dalam tiga hal yang tidak terpisah dalam Al Qur`an, iman hijrah dan jihad seperti firman Allah SWT :


إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أُوْلَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ


Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( QS Al Baqarah : 218 )


Mereka yang mengharap rahmat Allah adalah orang orang beriman, orang yang hijrah dan orang yang berrjihad dijalan Allah SWT. Maka ditahun kedua hijriah tepatnya 17 Ramadhan terjadi perang badar sebagai peraktek tauhid dilapangan kehidupan. Dan Allah menepati janjinya dengan menurunkan beribu ribu malaikat berbaris baris memenangkan tauhid terhadap kesyirikan.


b) تــنـفــيـذ حــكـم ا لـلــه( Melaksanakan Hukum Allah )


Salah satu dari pelaksanaan hukum Allah adalah hijrah total dari hukum jahiliah menuju ke hukum yang yang baik dan sempurnah, marilah kita renungkan firman Allah SWT tentang hukum jahiliah sebagai ibrah :


وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَا أَنزَلَ اللّهُ إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ


Artinya : Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. ( QS Al Maaidah : 49 ).


أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ


Artinya : Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? ( QS Al Maidah : 50 )


c) ا لــتــشـــريــع ( Penegakan Syariat )


Syariah adalah satu satunya penyelasaian ummat yang tidak terdapat didalamnya kezaliman, kejahatan kenistaan dan kesensaraan, bahkan dengan syariat, tumbuh subur keadilan, kebenaran, keamanan dan ketenteraman, itulah sebabnya syariah merupakan perioritas utama yang dijalankan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di Madina sebagai pusat kekuasaan Islam, Dengan tegaknya syarriah seiring dengan tegaknya perintah Allah SWT :



ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ



Artinya : Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. ( QS Al Jaatsiyah : 18 ).


Dari ayat tersebut memberi keterangan bahwa semua aturan yang bukan disyariatkan oleh Allah adalah bersifat mengikuti hawa nafsu dan tidak ilmiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar